Hutan Koservasi Di Klaim Milik Pribadi Dan Ribuan Hektar Beralih Fungsi, Dinas UPT Tahura Tak Berani Bersikap Tegas “Ada Apa..??” |
19 April 2024

Berita Update Terpercaya

Hutan Koservasi Di Klaim Milik Pribadi Dan Ribuan Hektar Beralih Fungsi, Dinas UPT Tahura Tak Berani Bersikap Tegas “Ada Apa..??”

Ket gmbr : Aktivis pemerhati lingkungan Dewan Pengurus Daerah Wahana Lingkungan Alam Nusantara (DPD Walantara) Kab.Karo

TANAH KARO_ MahagaNews.com | Miris dan sangat memprihatinkan, Kawasan Hutan Konservasi dibawah Pengawasan Dinas Kehutanan UPT Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Barisan sudah banyak yang dialih fungsikan, ada yang dijadikan lahan pertanian, pertapakan dan dijadikan tempat pembuangan limbah sampah serta tanah timbun. Terkesan dibiarkan tanpa ada tindakan tegas dari pihak terkait.

Seperti yang ada di lahan kawasan hutan konservasi yang ada di samping Pos lantas Simpang Desa Doulu, Kec.Berastagi Kab.Karo. Dengan menggunakan mobil dump truk jenis Hino tampak menimbun kawasan hutan koservasi dengan batu campur tanah oleh oknum yang mengaku ngaku sebagai pemilik lahan yang masih dikawasan hutan milik Negara tersebut. 

Kuat dugaan ada oknum yang secara sengaja berniat mengubah lahan tersebut jadi pertapakan dan mengklaim lahan tersebut miliknya. Hal itu terbukti dari adanya spanduk yang dipasang di kawasan hutan konservasi yang bertuliskan, “TANAH INI MILIK ALM.RAPAT PURBA BUKAN MILIK MARGA SITOHANG” 

Ket foto : Kawasan Hutan Konservasi Tahura BB tepatnya gi Samping Pos Lantas Simpang Desa Doulu, diklaim Milik Pribadi

Menyikapi hal itu, aktivis pemerhati lingkungan Dewan Pengurus Daerah Wahana Lingkungan Alam Nusantara (DPD Walantara) Kab.Karo mendatangi Kantor UPT Tahura dan bertemu langsung dengan Kepala UPT Tahura Timbul Naibaho SH sekitar akhir bulan july 2021 

Dihadapan awak media dan pengurus Walantara, Timbul Naibaho berjanji akan segera menyurati dan memanggil oknum yang membuang tanah timbun dan mencabut plank himbauan yang telah terpasang sebelummnya di kawasan hutan konservasi wilyah Tahura Bukit Barisan tepatnya di samping pos lantas simpang Desa Doulu.

“Terimaksih laporannya, segera kami minta keterangan dan akan menyurati warga yang mengklaim lahan tersebut miliknya dan akan menanyakan terkaut keberadaan plank Dinas Kehutanan yang sebelumnya telah terpasang di area tersebut. Seminggu ini kami infokan hasilnya setelah kami panggil yang bersangkutan melalui kepala Desa Doulu,” ujar timbul, kala itu

Namun walau sudah lewat sebulan, janji tinggal janji dan sepertinya belum ada upaya UPT Tahura dalam menindaklanjuti laporan tersebut. 

Berulang kali DPD Walantara Karo yang di ketua i oleh Daris Kaban mengaku belum ada tampak upaya Dinas UPT Tahura dalam menindaklanjuti laporan yang disampaikan, walaupun sudah kerap dipertanyakan ke Kepala UPT Tahura.

Sementara sudah jelas ada Oknum yang membuang tanah timbun di kawasan hutan konservasi dan terang menyatakan lahan tersebut miliknya dengan gamblang berani memasang selembar sepanduk bertuliskan “LAHAN INI MILIK ALM.RAPAT PURBA BUKAN MILIK MARGA SITOHANG” 

Karna posisi lokasi tersebut berada di pinggir jalan lintas Medan – Berastagi tepatnya di samping kantor poslantas Doulu, tidak mungkin hal itu tidak diketahui oleh pihak UPT Tahura. Jelas Daris

“Sepengetahuan saya dulu ada Plank besi yang dicor bertuliskan pemberitahuan bahwa lahan tersebut masih kawasan hutan konservasi. Namun sudah tak ada lagi terpasang  dilokasi yang di klaim warga miliknya. Sudah kerap saya pertanyakan hal itu ke Kepala UPT Tahura Timbul Naibaho, berharap agar ada kejelasan dari pihaknya. Namun sampai sekarang belum ada juga tindakan serta upaya dari UPT Tahura untuk memanggil pihak yang bersangkutan,” Ungkap Ketua DPD Walantara Kab.Karo Daris Kaban

Ket foto : Ribuan Hektar Kawasan Hutan Konservasi di Jalan Jahe , Kec.Namanteran, Kab.Karo Beralih fungsi jadi lahan pertanian.

Daris menambahkan, “perlu di evaluasi kembali kinerja para pegawai Dinas Kehutanan UPT Tahura dan juga kinerja aparat Polisi Kehutanan. Bagaimana bisa mereka menjalankan tupoksi nya bila persoalan yang ada didepan mata mereka sendiri saja pun tak dapat diselesaikan,? Apalagi yang jauh..?. Untuk itu kita dapat menduga jangan-jangan sudah ada praktik jual-beli lahan kawasan Hutan Negara secara terstruktur dan masif yang dilakukan oleh oknum-oknum pegawai Dinas Kehutanan UPT Tahura dan masyarakat yang tamak lahan.” Kesalnya

“Tak hanya itu, pencurian tanah hutan (humus) disekitar tahura serta aksi perambahan kawasan hutan konservasi di Dusun Sumbekan/Lau Gedang dan di jalan jahe (tembus langkat) pun masih terus berlangsung dan seolah-olah di legalkan. Tanpa ada pengawasan yang berarti dari pihak UPT Tahura Bukit Barisan dan dampaknya bila hal ini terus menerus dibiarkan maka bencana alam sewaktu waktu dapat mengancam keselamatan jiwa serta merusak ekosystem alam,” terang Daris

“Dalam waktu dekat terkait hal ini akan saya layangkan surat ke Dinas Kehutanan Provinsi Sumut, Tembusan ke Gubernur, DPRD SU dan Kementrian Lingkungan Hidup RI dan Kehutanan RI, agar di evaluasi kembali kinerja para pegawai yang berdinas di UPT Tahura. Serta meninjau kerusakan kawasan hutan konserfasi yang ada selama ini. Semoga nantinya mendapat perhatian serius dari Pemerintah Pusat dan PemprovSu.” Beber Aktivis Pemerhati Lingkungan. Daris Kaban, selaku  Ketua Walantara Kab.Karo mengahiri.
(Andy Nangin)