Diduga Rebutan Lahan Restribusi Di Kawasan Objek Wisata Danau Lau Kawar, 1 Orang Pemuda Kritis Dibacok |
16 April 2024

Berita Update Terpercaya

Diduga Rebutan Lahan Restribusi Di Kawasan Objek Wisata Danau Lau Kawar, 1 Orang Pemuda Kritis Dibacok

Ket gambar : Kawasan Obyek wisata Danau Lau Kawar.

Tanah Karo|Mahaganews.com
2(dua) kubu kelompok pemuda bentrok dan menyebabkan 1 (satu) orang pemuda warga Desa Sigarang garang terkena sabetan kelewang, dugaan sementara disebabkan oleh perebutan lahan restribusi memasuki kawasan wisata danau lau kawar yang masih berada di lingkar zona merah gunung Sinabung. 

Duketahui bahwa pertikaian antara dua kubu pemuda asal Desa Sukanalu Teran dengan Kubu Desa Sigarang – garang  terjadi di wilayah Desa Kuta Gugung yang masih diwilayah  pemerintah Kecamatan Naman Teran, Kab.Karo. 

Peristiwa pembacokan tersebut mengakibatkan Sandi Surbakti (korban) warga Desa Sigarang garang hingga saat ini masih menjalani perawatan secara intensif oleh tim medis di Rumah Sakit Efarina, jalan Djamin Ginting no 1 Desa Raya Kecamatan Berastagi.


Kapolsek Simpang Empat Akp Ridwan Harahap SH, melalui Kanitreskrim polsek simpang empat  Ipda L Sitorus saat dimintai ketarangan, oleh mahaganews.com membenarkan adanya kejadian pertikaian yang menyebabkan seorang pemuda terkena bacokan, pihaknya mengatakan,  

“Ya benar, pertikaian dipicu akibat masalah pengutipan restribusi memasuki wilayah wisata lau kawar , dan salah satu pelaku yang telah diamankan atas nama Wiranto Sitepu yang masih merupakan anak kandung Sentosa Sitepu  yang menjabat sebagai Kades Sukanalu, Kec. Namateran. Dan saat ini personil masih melakukan  tahap pengembangan penyelidikan,” Ujar kanit

Sementara itu Kepala Desa Kuta Gugung Kecamatan Namateran Paska Andreas Ginting , mengatakan tidak berada di tempat saat pertikaian terjadi di wilayahnya, menurutnya  pertikaian tersebut terjadi pada hari Minggu (26/07/2020) sekiran pukul 14.00 WIB.

Kami sangat terpukul atas inseden yang terjadi, padahal kami dari pemerintahan desa Kuta gugung sudah memasang spanduk larangan masuk ke wilayah wisata danau Lau Kawar, mengingat daerah ini masih berada dalam status Zona Merah Erupsi Gunung Sinabung,” ungkapnya.

Kadis Pariwisata dan Kebudayaan Kab.Karo Munarta Ginting menyangkan kejadian tersebut.

Kadis Pariwisata, Kab.Karo Munarta Ginting saat ditanya tanggapannya prihal adanya bentrokan antar kedua kubu kelompok pemuda dikawasan wisata danau lau kawar, mengatakan
“Sangat disayangkan adanya kejadian bentrok antar pemuda di kawasan objek wisata lau kawar , padahal sampai hari ini kawasan tersebut masih dalam status zona merah (gunung sinabung), makanya selama ini belum dikelola olem Pemda karo,” Ujarnya

Dirinya menambahkan, “kalau ada selama ini kegiatan pengutipan di lakukan oleh masyarakat maupun kelompok pemuda, belum ada rekomendasi mau pun surat izin yang dikeluarkan dari pihak kami, kegiatan seperti itu dapat dikatakan pungutan liar (Pungli) dan kegiatan yang Ilegal,” ungkap munarta

“Untuk itu terkait persoalan ini kita serahakan ke pihak kepolisan untuk melakukan penanganan perkara sesuai dengan azas hukum yang berlaku.” Tegas Kadis Pariwisata Munarta Ginting.

Daris