Tigaraksa – Membantu percepatan penanganan Covid-19, Koramil 10/Sepatan Kodim 0510/Trs secara rutin melakukan PDMPK di pasar tradisional di wilayah Koramil 10/Sepatan.
PDMPK di wilayah teritorial Koramil 10/Sepatan dengan sasaran pasar – pasar tradisional seperti pasar Sepatan dan pasar Pelangi.
“Penegakan disiplin kesehatan untuk memutus rantai penyebaran virus Covid-19, dengan cara menghimbau kepada para pedagang dan pengunjung pasar, agar tetap mematuhi protokol kesehatan, dengan cara tetap memakai masker, menjaga jarak dan sering mencuci tangan,” ujar Danramil 10/Sepatan Kapten Inf Agus Halim Siregar kepada wartawan, Senin (23/11/2020).
Ia menjelaskan, PDMPK di pasar tradisional Koramil 10/Sepatan menurunkan personilya di bantu anggota BKO dan Polsek Setempat serta Satpol Kecamatan di turunkan lakukan PDMPK.# Pendim 0510/Trs.
More Stories
Ronaldo Ginting S.H Terpilih Menjadi Ketua KNPI Kec Merek.
Kapolres Tanah Karo Cek Langsung Proses Pelipatan Surat Suara Pemilu
Bawaslu Karo Harapkan Partisipasi Sosial Masyarakat Dalam Pengawasan Pemilu 2024.