Tanah Karo | Bupati karo Terkelin Brahmana, SH, MH jalankan Intruksi, Menko Marvest Luhut Binsar Panjaitan, yang meminta agar dilakukan penertiban KJA (Keramba Jaring Apung) usaha perikanan disekitar kawasan Danau Toba, Desa Tongging, Kec.Merek, Kab. Karo.
Bupati Terkelin Brahmana, SH, MH mengajak Wakil Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang, Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus setyo Indriono, SH , SIK dan Dandim 0205 /TK Letkol Kav Yuli eko Hadyanto serta Camat Merek Juspri Nadeak, ke kawasan Desa wisata tongging.
Saat dilokasi, Terkelin mendapat pendataan dari masyrakat yang aktif mengelola KJA (Keramba Jaring Apung) ikan Nila dan ikan Mas total 458 Keramba.
Hasil survei ini akan menjadi atensi, dan catatan untuk pengurangan KJA, sebab daya tampung danau Toba hanya mampu menghasilkan KJA usaha ikan 10.000 per/ton dalam setahun. Katanya
” Disamping itu, pengurangan KJA sudah sesuai amanah SK Gubernur Sumatera Utara nomor :188. 44/213/KPTS /2017 tentang daya tampung beban pencemaran dan daya dukung Danau Toba dan Perpres 81 tahun 2014, harus memenuhi quota 10.000 per/ton,” Ungkap Terkelin
Terkelin menambahkan, “pemda karo akan menyerahkan sepenuhnya tekhis Penertiban kepada Forkopimda yang mana pelaksanaan untuk verifikasi bulan April – juni 2021, sedangkan hari” H” penghapusan KJA dengan batas waktu, Juni – desember 2021,” Harapnya
Sementara, Wakil Bupati karo Cory Sriwaty Sebayang mengatakan akan menjalankan program Penertiban KJA ini, seterusnya, sebagai Bupati terpilih dalam menjalankan estafet kepimpinan yang baru. Ucapnya
Tentu saat ini, saya akan membantu dan mendampingi Bupati karo Terkelin Brahmana, sebelum masa tugasnya berakhir. Terangnya
Sedangkan, Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus setyo Indriono, SH, SIK dan Dandim 0205 /TK Letkol Kav Yuli eko Hadyanto menyebutkan bahwa saat ini Masyarakat sekitar selaku pengelola KJA sangat akomodatif dalam program pemerintah. Ujarnya
Polri dan TNI siap bersinergi dan bergandengan tangan dalam menjalankan visi misi program pemerintah, agar kawasan Danau Toba menjadi objek wisata bertaraf internasional bebas polusi dan limbah kotoran pakan ikan. Hal ini, sekaligus mendukung sektor parawisata bagian utara yaitu kab. karo meliputi daerah kawasan wisata tongging. Tegasnya
Saat jajaran Forkopimda cek Keramba Jaring Apung di Desa Wisata Tongging.
Sebagian kalamgan masyarakat pelaku usaha KJA, meminta kepada pemerintah kiranya dapat memperhatikan nasip mereka dan mengusulkan kiranya dapat diberikan izin zonasi keramba ikan.
Hal ini tentunya diharapkan warga pelaku usaha agar dapat sejalan dengan pengembangan zona pariwisata kuliner di tongging.
(Daris Kaban)
More Stories
Ronaldo Ginting S.H Terpilih Menjadi Ketua KNPI Kec Merek.
Kapolres Tanah Karo Cek Langsung Proses Pelipatan Surat Suara Pemilu
Bawaslu Karo Harapkan Partisipasi Sosial Masyarakat Dalam Pengawasan Pemilu 2024.