Bersama Forkmpimda Dandim 0510/Trs Rapat Koordinasi Pembahasan PPKM Wilayah Tangerang |
29 Maret 2024

Berita Update Terpercaya

Bersama Forkmpimda Dandim 0510/Trs Rapat Koordinasi Pembahasan PPKM Wilayah Tangerang

Kodam Jaya, Tigaraksa – Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun I E Siregar bersama Forkompimda Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Wilayah Tangerang Raya dalam rangka menindak lanjuti Intruksi Menteri Dalam Negeri No.1 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat untuk Pengendalian Penyebaran Covid 19, kehiatan di gelar di Gedung Pendopo Kabupaten Tangerang Jl. Ki Samaun No.1 Kelurahan Sukasari Kecamatan Tangerang Kota Tangerang, Senin (11/01/2021).

Rapat Koordinasi di pimpin Gubernur Banten Dr. H. Wahidin Halim yang di hadiri, Asep N (Kajati Banten), Brigjen Pol Drs. Eri Nursatary, MH. (Wakapolda Banten), H. Ahmed Zaki Iskandar (Bupati Tangerang), H. Arief R Wismansyah, B.Sc. M. Kes (Walikota Tangerang), H. Benyamin Davnie (Wakil Walikota Tangerang Selatan), Gatot Wibowo, S.IP (Ketua DPRD Kota Tangerang, Brigjen. TNI Purwito Hadi Wardhono (Danrem 052 / Wkr), Brigjen TNI. Gumuruh Winarjatmiko, SE. Mba (Danrem 064 / MY), I D G Wirajana (Kejari Kota Tangerang), Dr. H. Liza Puspa Dewi (Kadinkes Kota Tangerang), AKBP. Yudhistira Midyawan (Wakapolres Metro Tangerang Kota), AKBP. Iman Imanudin (Kapolres Tangsel), Mayor Arh Didik W (Danramil 01/Tgr), Kapten Inf. Saryoto (Kaurlat Kodim 0506/Tgr) dan Para SKPD dan OPD Tangerang Raya.

Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun I E Siregar mengatakan, rapat Koordinasi tersebut dalam rangka pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat di tengah pandemi Covid 19.

“Kami dari unsur TNI dari Kodim 0510/Trs terus bersinergi dalam membantu pemerintah dalam melakukan pemberlakuan di lapangan yang di tetapkan pemerintah,” ungkapnya.

Bupati Tangerang A Zaki Iskandar dalam sambutanya mengatakan, untuk kasus Covid 19 di wilayah Kabupaten Tangerang meningkat pada saat malam Natal dan Tahun baru karena banyaknya masyarakat berkerumun di bulan November, banyaknya masyarakat yang menggelar pesta pernikahan dan sunatan tidak mengindahkan protokol kesehatan. Kegiatan masyarakat telah diatur dalam peraturan Bupati yang baru Januari 2021.

“Untuk kasus Covid 19 terkonfirmasi total sebanyak 5.527 kasus dengan rincian, di rawat 150 orang, Isolasi 203 orang, sembuh 5.060 orang dan yang meninggal sebanyak 114 orang,” jelasnya.(sumber Kodim 0510/Trs).