Ngedar Ganja, BST Warga Sumber Mufakat Kabanjahe DiTangkap Sat Narkoba Polres Karo

KARO|MAHAGANEWS.COM
Personel Satresnarkoba Polres Tanah Karo melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki dewasa ber inisial BTS(47) wiraswasta, warga Jalan Jamin Ginting Gg. Sempurna Desa Sumber Mufakat, Kec. Kabanjahe, Kab. Karo, Provinsi Sumut. Penangkapan tersebut diduga karna terduga tersangka BST memiliki dan menguasai narkotika jenis ganja. Rabu (10/06/2020), sekira pukul 13.00 wib,
Prihal penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Tanah Karo AKP Ras maju Tarigan SH, kepada mahaganews.com pihaknya menjelaskan
“Ya benar, kami bersama personil telah melakukan penangkapan terhadap seorang pria dewasa ber inisial BTS (47). Karena memiliki dan menguasai narkotika jenis ganja. Pada saat dilakukan penangkapan dan dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 1(satu) buah plastic assoy warna hitam berisikan 128 (seratus dua puluh delapan) am/paket narkotika jenis ganja yang dibungkus dengan potongan kertas warna coklat paket dengan berat keseluruhan seberat bruto 200 (dua ratus) gram,” terang kasat
Lanjut dikatakan Ras maju, “setelah penangkapan itu, tersangka kami bawa ke rumah tempat tinggalnya di Jln. Jamin Ginting Gg. Sempurna Desa Sumber Mufakat Kec. Kabanjahe Kab. Karo. Setelah dilakukan penggeledahan lalu ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah plastik assoy warna hitam berisikan 1 (satu) bal narkotika jenis ganja yang dilakban warna kuning seberat bruto 1000 (seribu) gram, 1 (satu) plastic assoy warna merah berisikan narkotika jenis ganja seberat bruto 200 (dua ratus ) gram, uang tunai sebesar Rp 70.000,- (diduga uang hasil penjualan narkotika ganja), 1 (satu) buah gunting warna silver, 1 (satu) buah stapler beserta 1 (satu) kotak anak stapler, 1 (satu) buah keranjang warna merah terbuat dari plastic didalam kamar tempat tinggal tersangka,” Jelasnya
Kasat menambahkan, “dari kediaman BTS juga dilakukan penyitaan terhadap 1 (satu) unit handphone Merk Nokia warna biru. Setelah menemukan barang bukti tersebut selanjutnya terduga tersangka BTS seluruh barang bukti dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Tanah Karo untuk proses penyidikan selanjutnya.” Beber ras maju
Daris Kaban